MAKALAH
PENGANTAR LINGKUNGAN
“INDUSTRI”
Oleh:
M. MUAZ AFRA
2IB01
16414288
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
Daftar Isi
Daftar Isi …………………..........................…..................................................... 2
BAB I Pembahasan
BAB I Pembahasan
1. Industri..............................................................................................................
3
1.1
Masalah lingkungan dalam
pembangunan industri................................ 3
1.2
Keracunan bahan
logam/metaloid pada industrilialisasi........................ 4
1.3
Keracunan bahan organis
pada industrialisasi........................................ 5
1.4
Perlindungan
masyarakat disekitar perusahaan industri........................ 6
1.5
Analisis
dampak lingkungan akibat pembangunan industri.................... 8
1.6
Pengaruh
pembangunan industri terhadap pertumbuhan ekonomi dan lingkungan
hidup.....................................................................................
9
Daftar
Pustaka……….................................……................................................ 12
INDUSTRI
1.1
. Masalah lingkungan
dalam pembangunan industri
Pertambahan penduduk yang
cepat mempunyai implikasi pada berbagai bidang.
Bertambahnya penduduk yang cepat ini mengakibatkan
tekanan pada sektor penyediaan fasilitas tenaga
kerja yang tidak mungkin dapat ditampung
dari sector pertanian . Maka untuk perluasan
kesempatan kerja , sector industri perlu
ditingakatkan baik secara kualitas maupun
kuantitas. Peningkatan secara bertahap di berbagai bidang
industri akan menyebabkan secara beransur-ansur tidak akan lagi tergantung
kepada hasil produksi luar negeri dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Walau telah ditentukan oleh pemerintah bahwa dalam peningkatan pembangunan industri hendaknya jangan sampai membawa akibat rusaknya lingkungan hidup, dalam kenyataannya yang lebih banyak diperhatikan dalam pendirian industri sekarang adalah keuntungan-keuntungan dari hasil produksinya. Sedikit sekali perhatian terhadap masalah lingkungan, sehingga pendirian industri tersebut akan mengakibatkan pencemaran lingkungan oleh hasil pembuangan limbah industri yang kadang-kadang diabaikan.
Walau telah ditentukan oleh pemerintah bahwa dalam peningkatan pembangunan industri hendaknya jangan sampai membawa akibat rusaknya lingkungan hidup, dalam kenyataannya yang lebih banyak diperhatikan dalam pendirian industri sekarang adalah keuntungan-keuntungan dari hasil produksinya. Sedikit sekali perhatian terhadap masalah lingkungan, sehingga pendirian industri tersebut akan mengakibatkan pencemaran lingkungan oleh hasil pembuangan limbah industri yang kadang-kadang diabaikan.
Oleh karena itu perlu adanya perencanaan yang
matang pada setiap pembangunan industri agar dapat diperhitungkan sebelumnya
segala pengaruh aktivitas pembangunan industri tersebut terhadap lingkungan
yang lebih luas. Dalam mengambil keputusan pendirian suatu perindustrian, selain
keuntungan yang akan diperoleh harus pula secara hati-hati dipertimbangkan
kelestarian lingkungan. Berikut ini ada beberapa perinsip yang perlu
diperhatikan dalam pembangunan proyek industri terhadap lingkungan sekitarnya :
a.Evaluasi pengaruh sosial ekonomi dan ekologi baik secara umum maupun khusus.
b.Penelitian dan pengawasan lingkungan baik untuk jangkapendek maupun jangka panjang. Dari sini akan didapatkan informasi mengenai jenis perindustrian yang cocok dan menguntungkan.
c.Survey mengenai pengaruh-pengaruh yang mungkin timbul pada lingkungan.
d.Berdasarkan petunjuk-petunjuk ekologi dibuat formulasi mengenai kriteria analisa biaya, keuntungan proyek, rancangan bentuk proyek dan pengelolaan proyek.
e.Bila penduduk setempat terpaksa mendapat pengaruh negatif dari pembangunan proyek industri ini, maka buatlah pembangunan alternatif atau dicarikan jalan untuk kompensasi kerugian sepenuhnya.
Yang dimaksud dengan Industri adalah pengelolaan bahan baku menjadi bahan jadi atau setengan jadi. Dan dalam pelaksanaannya mulai dari bahan baku, proses pengolahan maupun hasil akhir yang berupa hasil produksi dan hasil buangannya (sampah) banyak di antaranya terdiri dari bahan-bahan yang dapat mencemari lingkungan seperti bahan logam, bahan organis, bahan korosif, bahan-bahan gas dan lain-lain bahan yang berbahaya baik untuk pekerja maupun masyarakat di sekitar proyek. pencemaran lingkungan baik oleh karena industri maupun komsumsi manusia, memerlukan suatu pola sikap yang dapat dijadikan sebagai modal dalam mengelola dan menyiasati permasalahan lingkungan.
Pengertian dan persepsi yang berbeda mengenai masalah lingkungan hidup sering menimbulkan ketidak harmonisan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Akibatnya seringkali terjadi kekurangtepatan dalam menerapkan berbagai perangkat peraturan, yang justru menguntungkan perusak lingkungan dan merugikan masyaakat dan pemerintah. Itikad penanganan dan pemecahan masalah lingkungan telah ditunjukan oleh pemerintah melalui Kantor Menteri Lingkungan Hidup yang mempersyaratkan seluruh bentuk kegiatan industri harus memenuhi ketentuan Amdal dan menata hasil buangan industri baik dalam bentuk padat, cair maupun gas. Disamping itu, berbagai seruan dan ajakan telah disampaikan kepada konsumen dan rumah tangga pengguna produk industri yang buangannya tidak dapat diperbaharui ataupun didaur ulang.
1.2
. Keracunan bahan
logam/metaloid pada industrilialisasi
Suatu bahan atau zat dinyatakan sebagai racun
apabila zat tersebut menyebabkan efek yang merugikan pada yang menggunakannya.
Hal ini dapat dilihat berdasarkan keterangan sebagai berikut. Pertama, suatu
bahan atau zat, termasuk obat, dapat dikatakan sebagai racun apabila
menyebabkan efek yang tidak seharusnya, misalnya pemakaian obat yang melebihi
dosis yang diperbolehkan. Kedua, suatu bahan atau zat, walaupun secara ilmiah
dikategorikan sebagai bahan beracun, tetapi dapat dianggap bukan racun bila
konsentrasi bahan tersebut di dalam tubuh belum mencapai batas atas kemampuan
manusia untuk mentoleransi. Ketiga, kerja obat yang tidak memiliki sangkut paut
dengan indikasi obat yang sesungguhnya dianggap sebagai kerja racun.
Bahan atau zat beracun pada umumnya dimasukkan
sebagai bahan kimia beracun, yaitu bahan kimia yang dalam jumlah kecil dapat
menimbulkan keracunan pada manusia atau makhluk hidup lainnya. Pada umumnya
bahan beracun, terutama yang berbentuk gas, masuk ke dalam tubuh manusia
melalui pernapasan dan kemudian beredar ke seluruh tubuh atau menuju organ
tubuh tertentu.
Bahan beracun tersebut dapat langsung
mengganggu organ tubuh tertentu seperti hati, paru-paru dan lainnya, tetapi zat
beracun tersebut juga dapat berakumulasi dalam tulang, darah, hati, ginjal atau
cairan limfa dan menghasilkan efek kesehatan dalam jangka panjang. Pengeluaran zat beracun dari dalam tubuh
dapat melalui urine, saluran pencernakan, sel epitel dan keringat.
1. Klasifikasi Toksisitas
Untuk mengetahui apakah suatu bahan atau zat dapat dikategorikan sebagai
bahan yang beracun (toksik), maka perlu diketahui lebih dahulu kadar
toksisitasnya. Menurut Achadi Budi Cahyono dalam buku “Keselamatan Kerja Bahan
Kimia di Industri” (2004), toksisitas adalah ukuran relatif derajat racun
antara satu bahan kimia terhadap bahan kimia lainnya pada organism yang sama.
Sedangkan Depnaker (1988) menyatakan bahwa toksisitas adalah kemampuan suatu
zat untuk menimbulkan kerusakan pada organism hidup.Kadar racun suatu zat
danyatakan sebagai Lethal Dose-50 (LD-50), yaitu dosis suatu zat yang
dinyatakan dalam milligram bahan per kilogram berat badan, yang dapat
menyebabkan kematian pada 50% binatan percobaan dari suatu kelompok spesies
yang sama.Selain LD-50 juga dikenal istilah LC-50 (Lethal Concentration-50),
yaitu kadar atau konsentrasi suatu zat yang dinyatakan dalam milligram bahan
per meter kubik udara (part per million/ppm), yang dapat menyebabkan 50%
kematian pada binatang percobaan dari suatu kelompok spesies setelah binatang
percobaan tersebut terpapar dalam waktu tertentu.
2. Efek dan Proses Fisiologis
Efek toksik akut berkolerasi secara langsung dengan absorpsi zat beracun.
Sedangkan efek toksik kronis akan terjadi apabila zat beracun dalam jumlah
kecil diabsorpsi dalam waktu lama yang apabila terakumulasi akan menyebabkan
efek toksik yang baru. Secara fisiologis proses masuknya bahan beracun ke dalam
tubuh manusia atau makhluk hidup lainnya melalui beberapa cara, yaitu:
(1)Inhalasi (pernapasan),
(2)Tertelan,
(3)Melalui kulit. Bahan beracun yang masuk ke dalam tubuh tersebut pada akhirnya masuk ke organ tubuh tertentu melalui peredaran darah secara sistemik.
(3)Melalui kulit. Bahan beracun yang masuk ke dalam tubuh tersebut pada akhirnya masuk ke organ tubuh tertentu melalui peredaran darah secara sistemik.
Organ tubuh yang terkena racun di antaranya adalah paru-paru, hati, susunan
syaraf pusat, sumsum tulang belakang, ginjal, kulit, susunan syaraf tepi, dan
darah. Organ tubuh yang sangat penting tersebut akan dapat mengalami kerusakan
dan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya jika terkena racun.
1.3
. Keracunan bahan
organis pada industrialisasi
Pencemaran terjadi akibat bahan beracun dan
berbahaya dalam limbah lepas masuk lingkungan hingga terjadi perubahan kualitas
lingkungan, Sumber bahan beracun dan berbahaya dapat diklasifikasikan:
1.industri kimia organik maupun
anorganik
2.penggunaan bahan beracun dan berbahaya sebagai bahan baku
atau bahan penolong
3.peristiwa kimia-fisika, biologi dalam pabrik.
3.peristiwa kimia-fisika, biologi dalam pabrik.
Lingkungan sebagai badan penerima akan menyerap bahan tersebut sesuai
dengan kemampuan. Sebagai badan penerima adalah udara, permukaan tanah, air
sungai, danau dan lautan yang masingmasing mempunyai karakteristik berbeda.
Air di suatu waktu dan tempat tertentu berbeda karakteristiknya dengan air
pada tempat yang sama dengan waktu yang berbeda,Air berbeda karakteristiknya
akibat peristiwa alami serta pengaruh faktor lain. Kemampuan lingkungan untuk
memulihkan diri sendiri karena interaksi pengaruh luar disebut daya dukung
lingkungan. Daya dukung lingkungan antara tempat satu dengan tempat yang lain
berbeda, Komponen lingkungan dan faktor yang mempengaruhinya turut menetapkan
nilai daya dukung.
Bahan pencemar yang masuk ke dalam lingkungan akan bereaksi dengan satu
atau lebih komponen lingkungan. Perubahan komponen lingkungan secara fisika,
kimia dan biologis sebagai akibat dari bahan pencemar, membawa perubahan nilai
lingkungan yangdisebut perobahan kualitas. Limbah yang mengandung bahan
pencemar akan merubah kualitas lingkungan bila lingkungan tersebut tidak mampu
memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung yang ada padanya, Oleh karena
itu penting diketahui sifat limbah dan komponen bahan pencemar yang terkandung.
Pada beberapa daerah di Indonesia sudah ditetapkan nilai kualitas limbah
air dan udara. Namun baru sebagian kecil. Sedangkan kualitas lingkungan belum
ditetapkan. Perlunya penetapan kualitas lingkungan mengingat program
industrialisasi sebagai salah satu sektor yang memerankan andil besar terhadap
perekonomlan dan kemakmuran bagi suatu bangsa. Penggunaan air yang berlebihan,
sistem pembuangan yang belum memenuhi syarat, karyawan yang tidak terampil,
adalah faktor yang harus dipertimbangkan dalam mengidentifikasikan sumber
pencemar. Produk akhir, seperti pembungkusan, pengamanan tabung dan kotak,
sistem pengangkutan, penyimpanan, pemakaian dengan aturan dan persyaratan yang
tidak memenuhi ketentuan merupakan sumber pencemar juga.
1.4
. Perlindungan
masyarakat disekitar perusahaan industri
Masyarakat sekitar suatu perusahaan industri
harus dilindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh
industrialisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air, makanan, tempat sekitar
dan lain sebagainya yang mungkin dapat tercemari oleh limbah perusahaan
industri.
Semua perusahaan industri harus memperhatikan
kemungkinan adanya pencemaran lingkungan dimana segala macam hasil buangan
sebelum dibuang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk maksud tersebut, sebelum bahan-bahan tadi
keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui proses pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari
bahan apa yang dikeluarkan. Bila gas atau uap beracun bisa dengan cara
pembakaran atau dengan cara pencucian melalui peroses kimia sehingga udara/uap
yang keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya. Untuk udara atau air buangan
yang mengandung partikel/bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan,
penyaringan atau secara reaksi kimia sehingga bahan yang keluar tersebut
menjadi bebas dari bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini pada umunya didasarkan atas faktor-faktor:
Pemilihan cara ini pada umunya didasarkan atas faktor-faktor:
a)
Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut
b) Besarnya biaya agar secara ekonomi tidak
merugikan
c) Derajat efektifnya cara yang dipakai
d) Kondisi lingkungan setempat
Selain oleh bahan bahan buangan, masyarakat juga harus terlindungi dari
bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam
hal ini pihak konsumen harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau
terkenanya penyakit dari hasil-hasil produksi. Karena itu sebelum dikeluarkan
dari perusahaan produk-produk ini perlu pengujian telebih dahulu secara seksama
dan teliti apakah tidak akan merugikan masyarakat.
Perlindungan masyarakat dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk industi adalah tugas wewenang Departeman Perindustrian, PUTL, Kesehatan dan lain-lain. Dalam hal ini Lembaga Konsumen Nasional akan sangat membantu masyarakat dari bahaya-bahaya ketidakbaikan hasil-hasil produk khususnya bagi para konsumen umumnya bagi kepentingan masyarakat secara luas.
Perlindungan masyarakat dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk industi adalah tugas wewenang Departeman Perindustrian, PUTL, Kesehatan dan lain-lain. Dalam hal ini Lembaga Konsumen Nasional akan sangat membantu masyarakat dari bahaya-bahaya ketidakbaikan hasil-hasil produk khususnya bagi para konsumen umumnya bagi kepentingan masyarakat secara luas.
Berdasarkan data dari Biro Pelatihan Tenaga Kerja, penyebab kecelakaan yang
pernah terjadi sampai saat ini adalah diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman
sebagai berikut:
• sembrono dan
tidak hati-hati
• tidak mematuhi peraturan
• tidak mengikuti standar prosedur kerja.
• tidak memakai alat pelindung diri
• kondisi badan yang lemah
• tidak mematuhi peraturan
• tidak mengikuti standar prosedur kerja.
• tidak memakai alat pelindung diri
• kondisi badan yang lemah
Sebab-Sebab terjadinya Kecelakaan
Ada dua sebab utama terjadinya suatu kecelakaan:
Ada dua sebab utama terjadinya suatu kecelakaan:
1. tindakan yang tidak aman
-Memakai peralatan tanpa menerima pelatihan yang tepat
-Memakai alat atau peralatan dengan cara yang salah
-Tanpa memakai perlengkapan alat pelindung, seperti kacamata pengaman, sarung tangan atau pelindung kepala
-Bersendang gurau, tidak konsentrasi, bermain-main dengan teman sekerja atau alat perlengkapan lainnya.
-sikap tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan dan membawa barang pat kerja
-Membuat gangguan atau mencegah orang lain dari pekerjaannya atau mengizinkan orang lain mengambil alih pekerjaannya, padahal orang tersebut belum mengetahui pekerjaan tersebut.
2. kondisi kerja yang tidak aman
-Memakai peralatan tanpa menerima pelatihan yang tepat
-Memakai alat atau peralatan dengan cara yang salah
-Tanpa memakai perlengkapan alat pelindung, seperti kacamata pengaman, sarung tangan atau pelindung kepala
-Bersendang gurau, tidak konsentrasi, bermain-main dengan teman sekerja atau alat perlengkapan lainnya.
-sikap tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan dan membawa barang pat kerja
-Membuat gangguan atau mencegah orang lain dari pekerjaannya atau mengizinkan orang lain mengambil alih pekerjaannya, padahal orang tersebut belum mengetahui pekerjaan tersebut.
2. kondisi kerja yang tidak aman
1.5
. Analisis
dampak lingkungan akibat pembangunan industri
Analisa dampak lingkungan atau yang biasa
disingkat AMDAL adalah salah satu studi yang mengidentifikasi, mempredikasi,
menginterpretasi dan mengkomunikasi pengaruh dari suatu kegiatan manusia,
khususnya suatu proyek pembangunan fisik, terhadap lingkungan. Tujuan dilaksanakan AMDAL adalah untuk
memperkecil pengaruh negatif atau pengaruh positif dari kegiatan manusia
terhadap lingkungan . Dalam pelaksanaannya sebaiknya digunakan metodologi AMDAL
yang tepat. Pendekatan yang terlalu sulit atau terlalu sederhana sebaiknya
dihindarkan:
a. Faktor waktu dalam AMDAL
Waktu yang diperlukan untuk penyusunan AMDAL sangat berbeda, untuk proyek
yang penting sering kali diperlukan data sekitar 2 – 3 tahun. Sedangkan untuk
penyusunan laporan biasanya memakan waktu tergantung pada besar kecilnya
proyek, dapat 18 – 24 bulan, tetapi dapat juga pendek 3 – 6 bulan atau sangat
panjang lebih dari 2 tahun.
b. Prosedur administratif AMDAL
b. Prosedur administratif AMDAL
Kerangka administratif pelaksanaan AMDAL yang akan dijelaskan adalah
kerangka umum yang dapat dikembangkan dan diterapkan menurut spesifikasi tata
pengaturan setiap Negara. Prosedur tersebut dapat digunakan dalam bentuk yang
paling sederhana tetapi juga dapat dikembangkan lebih luas.
c. Pelaku dalam kegiatan AMDAL.
Para pelaku yang berperan dalam kegiatan AMDAL, yang terdiri dari pengambil
keputusan, penilai, pelaksana proyek, penelaan, instansi – instansi pemerintah
yang berkepentingan terhadap proyek, tim penasehat ahli, masyarakat dan badan –
badan internasional.
1.6
. Pengaruh
pembangunan industri terhadap pertumbuhan ekonomi dan lingkungan hidup
Kawasan di sepanjang Jalan Raya Bogor meliputi
; Kecamatan Pasar Rebo, Kecamatan Cimanggis, dan Kecamatan Sukma Jaya merupakan
wilayah lokasi industri yang tumbuh dan berkembang secara alamiah (artinya pada
awalnya tidak ada campur tangan pemerintah) dan merupakan limpahan dari ketidak
– siapan infrastruktur pada kawasan industri Pulogadung. Pesatnya pembangunan
industri di daerah sepanjang Jalan Raya Bogor akhirnya mendapat perhatian
khusus dari pemerintah dalam hal ini kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup dan
Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta dan Jawa Barat. Penataan ruang di koridor
Jalan Raya Bogor tersebut hingga tahun 2005 (pada wilayah penelitian)
diperuntukkan sebagai kawasan industri yang tidak mencemari lingkungan hidup.
Lingkungan industri di koridor Jalan Raya Bogor dibatasi salah satunya oleh
tenaga kerja industri. Keberadaan tenaga kerja pada industri menentukan pola
persebaran ke ruangan (spasial), yang tercermin pada pengelompokkan
industrinya. Tipologi lingkungan industri skala sedang adalah pengelompokkan
lingkungan industri berdasarkan tenaga kerja dalam industri yang jumlahnya
antara 20-300 orang. Tipologi industri ini yang jumlahnya 100 atau 56,5 % dari
total industri yang ada dan tersebar di sepanjang koridor Jalan Raya Bogor
(Kecamatan Ciracas, Pasar Rebo, Cimanggis dan Sukma Jaya).
Tujuan dari penelitian ini yaitu :
Tujuan dari penelitian ini yaitu :
1.Untuk mengetahui pola keruangan (spasial)
persebaran industri sedang
2.Untuk mengetahui tenaga kerja industri
sedang pada masyarakat menetap.
3.Untuk mengetahui hubungan industri
sedang dengan lingkungan sosial – ekonomi masyarakat pekerja industri yang
menetap di wilayah penelitian.
Adapun hipotesis kerja penelitian, adalah :
a. Pola persebaran
industri sedang mengikuti pola tata ruang
b. Terdapat
hubungan antara industri sedang dengan lingkungan sosial – ekonomi masyarakat
pekerja industri yang menetap di sepanjang Jalan Raya Bogor.
Pada penelitian ini dilakukan penghitungan skala T (Indeks Tetangga Terdekat), presentasi penyerapan tenaga kerja lokal untuk industri, dan derajat kekuatan hubungan antara variabel bebas (lingkungan sosial masyarakat pekerja pabrik) dan variabel terikat (Industri Sedang). Pengujian dilakukan dengan metode statistik koefisien korelasi kontigensi menggunakan software SPSS versi +98 for windows, yang dilanjutkan dengan pembobotan skoring dari masing – masing variabel lingkungan sosial (tingkat pendidikan, pendapatan / salary dan kualitas permukiman) terhadap industri sedangnya. Hasil pengujian hipotesis menyimpulkan hal – hal sebagai berikut :
Pada penelitian ini dilakukan penghitungan skala T (Indeks Tetangga Terdekat), presentasi penyerapan tenaga kerja lokal untuk industri, dan derajat kekuatan hubungan antara variabel bebas (lingkungan sosial masyarakat pekerja pabrik) dan variabel terikat (Industri Sedang). Pengujian dilakukan dengan metode statistik koefisien korelasi kontigensi menggunakan software SPSS versi +98 for windows, yang dilanjutkan dengan pembobotan skoring dari masing – masing variabel lingkungan sosial (tingkat pendidikan, pendapatan / salary dan kualitas permukiman) terhadap industri sedangnya. Hasil pengujian hipotesis menyimpulkan hal – hal sebagai berikut :
1. Lokasi industri skala sedang di wilayah penelitian, terdapat
di wilayah Kelurahan Susukan, Ciracas, Pekayon, Tugu, Mekar Sari, Cisalak
Pasar, Curug, Sukamaju Baru, Jatijajar, Cilangkap, Cisalak, dan Sukamaju dengan
pola ke ruangan / spasial persebaran industrinya di sepanjang Jalan Raya Bogor
mengikuti pola penataan ruang yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kodya
Jakarta Timur dan Kota Depok. Berdasarkan hasil perhitungan Analisis Tetangga
Terdekat (Nearness Neighborhood Analysis), adalah sebagai berikut :
a. Pola keruangan persebaran industrinya yang mengelompok (Cluster Pattern) dengan nilai indeks skala T (0 – 0,7), terdapat di wilayah Kelurahan Cisalak Pasar, Cilangkap, dan Cisalak
b. Pola keruangan persebaran industrinya yang tidak merata / acak (Random Pattern) dengan nilai indeks skala T (0,7 – 1,4), terdapat di wilayah Kelurahan Tugu, Mekar Sari, Sukamaju Baru, dan Jatijajar.
a. Pola keruangan persebaran industrinya yang mengelompok (Cluster Pattern) dengan nilai indeks skala T (0 – 0,7), terdapat di wilayah Kelurahan Cisalak Pasar, Cilangkap, dan Cisalak
b. Pola keruangan persebaran industrinya yang tidak merata / acak (Random Pattern) dengan nilai indeks skala T (0,7 – 1,4), terdapat di wilayah Kelurahan Tugu, Mekar Sari, Sukamaju Baru, dan Jatijajar.
c. Pola
keruangan persebaran industrinya yang merata (Dispersed Pattern / Uniform)
dengan nilai indeks skala T (1,4 – 2,1491), terdapat di wilayah Kelurahan
Susukan, Ciracas, Pekayon, Curug dan Sukamaju.
2.
Tenaga kerja
lokal yang terserap pada kegiatan industri berdasarkan pada tingkat pendidikan,
adalah sebagai berikut : Tingkat Pendidikan Menengah (SLTP / Sederajat dan SMU
/ Sederajat) 62,04%, Tingkat Pendidikan Rendah (SD / Sederajat) dan tinggi (D3
dan S1), Tingkat Pendidikan Sangat Rendah atau tidak sekolah mempunyai jumlah
yang relatif sedikit 2,81% dari jumlah total respoden pekerja industri.
3. Hubungan antara industri sedang dengan lingkungan sosial –
ekonomi masyarakat pekerja industrinya yang menetap di wilayah penelitian, di
rinci berdasarkan variabel tingkat pendidikan, pendapatan (salary) dan kualitas
permukiman, dengan kondisi :
-Wilayah Kelurahan Susukan, Tugu, Mekar Sari, Cisalak Pasar, Jatijajar, Cilangkap, dan Cisalak mempunyai nilai total skoring pembobotan lebih dari sama dengan 7, yang berarti bahwa pada wilayah kelurahan tersebut terdapat hubungan variabel yang kuat dan positif antara tipologi lingkungan industri dengan tipologi lingkungan sosial masyarakat pekerja industrinya.
-Pada wilayah kelurahan lainnya, seperti Ciracas, Pekayon, Curug, Sukamaju Baru, dan Sukamaju memiliki nilai total skoring pembobotan kurang dari 7, yang berarti bahwa wilayah kelurahan tersebut terdapat hubungan yang agak kuat dan positif antara tipologi lingkungan industri dengan lingkungan sosial masyarakat pekerja industrinya.
-Wilayah Kelurahan Susukan, Tugu, Mekar Sari, Cisalak Pasar, Jatijajar, Cilangkap, dan Cisalak mempunyai nilai total skoring pembobotan lebih dari sama dengan 7, yang berarti bahwa pada wilayah kelurahan tersebut terdapat hubungan variabel yang kuat dan positif antara tipologi lingkungan industri dengan tipologi lingkungan sosial masyarakat pekerja industrinya.
-Pada wilayah kelurahan lainnya, seperti Ciracas, Pekayon, Curug, Sukamaju Baru, dan Sukamaju memiliki nilai total skoring pembobotan kurang dari 7, yang berarti bahwa wilayah kelurahan tersebut terdapat hubungan yang agak kuat dan positif antara tipologi lingkungan industri dengan lingkungan sosial masyarakat pekerja industrinya.
DAFTAR PUSTAKA
http://kusdanar.wordpress.com/2010/12/15/perlindungan-masyarakat-sekitar-perusahaan-industri/
http://www.slideserve.com/riki_hamdani/perlindungan-masyarakat-sekitar-perusahaan-industri
http://www.youtube.com/watch?v=ZYikxkPEjlk
http://www.slideserve.com/riki_hamdani/perlindungan-masyarakat-sekitar-perusahaan-industri
http://www.youtube.com/watch?v=ZYikxkPEjlk
https://sitfamz.wordpress.com/2013/01/20/keracunan-bahan-organis-pada-industrialisasi/
http://cungukitem.com/industri.html
Komentar
Posting Komentar